Lebak, ADN.COM – Pemerintah Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang meliputi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) serta Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (LKP BPD). Pada Selasa 10 Maret 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Leuwidamar ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Musdes ini merupakan forum resmi yang memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi atas pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.

Dalam penyampaiannya, dipaparkan secara komprehensif berbagai capaian program pembangunan, pelaksanaan pelayanan publik, serta realisasi pengelolaan keuangan desa. Selain itu, BPD turut menyampaikan laporan kinerjanya sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Kepala Desa Leuwidamar, Edi Suryadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Musyawarah Desa ini kami laksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada masyarakat. Pemerintah Desa Leuwidamar berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan secara transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang konstruktif akan menjadi landasan bagi perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan,” tegas Kades Edi.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya sinergi yang solid antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat guna memastikan arah pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta menghasilkan berbagai catatan dan masukan strategis yang akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Desa Leuwidamar. (AL)














