TANGERANG – ADN.COM
Upaya pelarian debt collector atau “mata elang” (matel) berinisial JBI akhirnya terhenti. Pelaku penusukan terhadap advokat Bastian Sori di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diringkus aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan di ruas Tol Kalikangkung, Semarang, pada Sabtu (28/2/2026). JBI diamankan di dalam sebuah bus antar kota yang tengah melaju menuju wilayah Jawa Tengah.
Berdasarkan video yang beredar, penyidik lebih dahulu memberhentikan kendaraan di bahu jalan tol, kemudian berjalan kaki menuju bus yang ditumpangi pelaku. Saat itu, JBI terlihat mengenakan jaket abu-abu dan duduk di dalam bus bersama penumpang lainnya.
Petugas kemudian masuk ke dalam bus setelah lampu kendaraan dinyalakan. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diringkus. Saat diinterogasi awal, JBI mengaku kabur seorang diri usai melakukan aksi penusukan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Sebelumnya, kepolisian telah mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden penusukan tersebut. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para terduga pelaku.
“Identifikasi satu pelaku penusukan, dua lagi masih dicari,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira, menegaskan bahwa tim gabungan masih bekerja intensif untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk para pelaku lainnya. Mohon doanya semoga penyelidikan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Polsek Kelapa Dua, dan backup dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera mendapatkan hasil,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa pelaku ditangkap di dalam bus saat hendak melarikan diri.
“Diamankan di bus, pada saat mau melarikan diri,” singkatnya.
Dengan tertangkapnya satu pelaku utama, kepolisian kini fokus mendalami motif penusukan serta memburu dua terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan profesi advokat serta praktik penagihan utang oleh debt collector yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
(Red)
Sumber: Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan














