Lebak, ADN.com – Dalam menjalankan tugas perlu adanya surat keputusan resmi yang disebut SK, baik dinas pemerintahan, pendidikan, maupun dinas kesehatan, seperti halnya dengan kegiatan posyandu desa.
Ketua TP-PKK desa Mekarjaya Hj.Ihah Maptuhah kecamatan Cimarga kabupaten Lebak-Banten turut menghadiri kegiatan pembagian SK dan pengukuhan ketua pembina posyandu Desa se-kecamatan Cimarga, sekaligus rapat rutin TP-PKK desa Mekarjaya.
pada Hari Kamis, 27 Juni 2024 di Aula Kecamatan Cimarga.
Kegiatan meliputi pembagian SK ketua pembina posyandu Desa, dan rapat rutin TP-PKK desa Mekarjaya.
Udi kepala Desa Mekarjaya melalui ketua TP-PKK desa Mekarjaya Hj.Ihah Maptuhah menyampaikan,
“Semoga dengan di berikannya SK ketua pembina posyandu Desa ini, makin memudahkan dalam kinerja posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk warga,” ungkapnya
“Sebagai ketua pembina posyandu Desa terpilih ini, semoga lebih kompak dan bersinergi lagi dengan kader posyandu, tentunya dalam hal pelayanan kesehatan warga,”pungkasnya. (Red)