TANGERANG, Abydosonews.com – Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang melibatkan kedua pihak serta unsur pemerintah dan tokoh lintas agama.
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam, dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forkopimda Kabupaten Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya.
Mediasi tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Melalui musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bentuk komitmen penyelesaian secara damai.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan, mengapresiasi adanya permohonan maaf dari pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat kembali menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Rajeg.
Dalam pertemuan tersebut, Aji Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selain kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan, pemerintah daerah juga menyepakati fasilitasi tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat GKPI sambil menunggu proses perizinan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan dialog.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian melalui dialog merupakan langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Menurutnya, kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan seluruh unsur terkait untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.
Indra Waspada menambahkan bahwa keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga secara bersama-sama. Komunikasi dan sikap saling menghormati, kata dia, menjadi hal penting dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.
“Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian,” tuturnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan serta bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah dan unsur terkait juga akan melanjutkan koordinasi guna memastikan kerukunan masyarakat di Kecamatan Rajeg tetap terjaga.(Red).

















