JAYAGATI Apresiasi Pembebasan PBB Petani oleh Bupati Lebak: Kebijakan Besar bagi Rakyat Kecil

LEBAK, Abydosonews.com – Kebijakan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi petani kecil mendapat apresiasi dari Ketua Harian Ormas JAYAGATI Kabupaten Lebak periode 2026–2029, Achmad Syarif.

Menurut Syarif, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang dapat membantu meringankan beban ekonomi petani, khususnya mereka yang memiliki lahan persawahan terbatas dan masih mengandalkan sistem pertanian tadah hujan.

Apresiasi itu disampaikan Syarif di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II JAYAGATI yang berlangsung di Caffe Cihareno, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (1/11/2026) pagi.

“Program yang bagus dari Bupati patut diapresiasi. Ini hal besar bagi orang kecil. Mungkin nilai Rp10 ribu atau Rp20 ribu bagi sebagian orang kecil, tetapi bagi petani kecil yang sawahnya hanya ratusan meter, ini sangat membantu,” kata Achmad Syarif.

Ia menilai, pembebasan PBB-P2 dapat memberikan ruang bagi petani kecil untuk mengurangi pengeluaran, terutama di tengah tantangan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan pertanian.

Menurutnya, manfaat kebijakan tersebut semakin terasa bagi petani yang mengelola lahan sempit dan belum memiliki dukungan sistem irigasi yang memadai.

“Petani dengan sawah sempit, terlebih tadah hujan, sangat terbantu dengan pembebasan pajak ini. Beban mereka berkurang, semangat bertani meningkat,” ujarnya.

Syarif juga menilai kebijakan tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan perhatian terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat kecil.

“Bupati sedang fokus membangun infrastruktur, tetapi dia juga punya langkah cerdas untuk meringankan beban petani,” tegasnya.

Meski memberikan apresiasi, Syarif menegaskan bahwa JAYAGATI tetap akan menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan terhadap program yang bermanfaat bagi masyarakat tidak berarti organisasi harus kehilangan sikap kritis.

“Ketika ada hal yang perlu dikritisi, JAYAGATI juga akan mengkritik. Apresiasi untuk yang baik, kritik untuk yang perlu diperbaiki. Itu prinsip organisasi,” pungkasnya.

Sikap tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menyikapi kebijakan pemerintah.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *