LEBAK, ADN.COM – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten terus mengintensifkan penegakan hukum serta menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Multatuli dan Jalan Patih Derus, Rangkasbitung, menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Minggu (1/11/2026),
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Petugas juga melakukan penertiban terhadap mobil bak terbuka (losbak) yang digunakan untuk mengangkut orang. Penggunaan kendaraan tersebut untuk mengangkut penumpang sangat berisiko karena tidak diperuntukkan sebagai sarana transportasi manusia.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 pada Minggu, 1 November 2026, Satlantas Polres Lebak mencatat hasil penindakan sebagai berikut:
1. Penindakan melalui ETLE Handheld sebanyak 13 lembar.
2. Tilang manual sebanyak 2 lembar.
3. Knalpot brong yang ditindak sebanyak 2 buah.
4. Teguran tertulis sebanyak 15 lembar.
Selain penegakan hukum, personel Satlantas Polres Lebak juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pembagian brosur serta stiker imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Operasi Patuh Maung 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat. Kami ingin setiap pengguna jalan memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Liska.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, melengkapi kendaraan dengan TNKB, serta tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan menunggu adanya petugas atau operasi kepolisian untuk tertib. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan, karena ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” tambahnya.
Satlantas Polres Lebak berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 melalui penegakan hukum, peningkatan pelayanan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran, mencegah kecelakaan, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak. (Red)























