SERANG, Abydosonews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Kuta, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dan angkutan kota (angkot) Daihatsu Grand Max.
Kasi Humas Polres Serang AKP Agus Komarudin menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi A-4765-NW yang dikendarai Wahyu Prasetiyo (35), dengan penumpang Siti Rodiyah (33), serta angkot Daihatsu Grand Max nomor polisi B-2785-WT yang dikemudikan Salim (33).
Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Wahyu melaju dari arah Cikande menuju Serang. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali hingga terjatuh.
“Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengalami hilang kendali hingga terjatuh. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju kendaraan angkot Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Salim sehingga terjadi tabrakan,” ujar AKP Agus Komarudin.

Akibat kecelakaan tersebut, Wahyu mengalami luka lecet pada kaki, sedangkan Siti Rodiyah mengalami luka robek pada bagian kepala. Keduanya kemudian dievakuasi ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara pengemudi angkot, Salim, tidak mengalami luka.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, mengidentifikasi korban dan saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari kejadian tersebut terdapat dua korban mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan sekitar Rp2 juta. Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Lantas Polres Serang,” kata AKP Agus.
Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A. mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berada di jalan. Kami mengimbau pengendara agar selalu berkonsentrasi, mengendalikan kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas,” ujar AKP Muhammad Hafizh.
Menurutnya, kehati-hatian dan kedisiplinan pengendara merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri ketika kondisi kendaraan maupun pengendara tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan. Lebih baik berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman daripada mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah proses penanganan selesai, arus lalu lintas di lokasi kembali normal dan tidak terjadi antrean kendaraan.
Polres Serang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta selalu berhati-hati selama berkendara.(Red).

















