Lebak,ADN.COM – Pemerintah Desa Karyajaya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) bertempat di kantor desa setempat. Agenda utama musyawarah kali ini adalah pembahasan rencana pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” (Kopdes) sebagai upaya mewujudkan kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat. Selasa (20/5/2025)
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari ketua BPD beserta Anggota, LPM, karangtaruna, Posyandu, BPKK, Perwakilan dari penggiat usaha UMKM, Camat Cimarga, Dinkop, bhabinmas, babinmas, Kades, Sekdes dan seluruh Prades Karyajaya serta ketua Rt/Rw. Suasana musyawarah berlangsung dinamis dan partisipatif, mencerminkan semangat bersama untuk membangun desa yang lebih mandiri secara ekonomi, terlihat dari Antusiasme warga yang hadir begitu ramai sampai berdesakan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ahmad Jaeni menyampaikan bahwa, pembentukan koperasi ini, dibentuk sesuai keputusan presiden dan sudah berpayung hukum.
“Saya menitipkan pesan khususnya kepada pengurus yang telah dibentuk, untuk menjalankan koperasi ini sesuai dengan visi misi presiden, yang mana telah tertuang dalam instruksi presiden atau keputusan presiden, nomor 9 tahun 2025, untuk pembentukan ini sudah ada payung hukumnya.” Ujar Jaeni.
Sebelumnya Ahmad Jaeni tak lupa untuk menghaturkan terima kasihnya kepada seluruh tamu undangan yang hadir di kegiatan Musdessus tersebut.
“Alhamdulillah desa Karyajaya pada hari ini telah melaksanakan Musdessus pembentukan koperasi desa merah putih, Saya sebagai Kades Karyajaya berterima kasih kepada seluruh undangan yang hadir ke kantor Desa Karyajaya ini,Mudah mudahan bisa memberikan bermanfaat, dan mensejahterakan masyarakat, sesuai harapan presiden dan kita semua,” Ucapnya.
“Saya menitipkan pesan khususnya kepada pengurus yang telah dibentuk,agar selalu bersikap jujur, amanah dan transparansi dan akuntabilitas serta bertanggung jawab, agar lebih cepat pembangunan sumber daya manusia, semoga koperasi ini bisa berkembang dan maju tentunya,” harap Jaeni.
Melalui forum Musdessus ini, seluruh peserta menyampaikan pandangan dan masukan guna memperkuat rencana pembentukan koperasi. Selanjutnya, proses pembentukan akan dilanjutkan melalui tahapan-tahapan administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Terakhir Jaeni juga memberikan beberapa gambaran terkait dengan koperasi merah putih Desa Karyajaya tersebut.
“Saya sebagai Kades perlu memberikan sedikit gambaran, bahwa koperasi ini dibentuk agar masyarakat bisa bekerjasama, dalam pengelolaan anggaran yang ada, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terkhusus anggota yang ada di dalamnya, maka dari itu kepada seluruh warga Desa Karyajaya, mari bergabung untuk menjadi anggota koperasi merah putih Desa Karyajaya, supaya warga juga bisa mengawasi dan menjalankan bersama-sama, untuk memajukan koperasi tersebut, jangan sampai hanya mendapatkan informasi sepihak, entah dari sosmed, atau lainnya, ada beberapa yang datang ke masyarakat menanyakan kepada kami Desa Karyajaya, dan yang paling mereka tanyakan tentang simpan pinjam, kalau koperasi ini ada aturannya, dan yang perlu diperhatikan bahwa, anggota itu harus ada setoran wajib dan setoran pokok, akan tetapi di masyarakat justru yang berkembang itu ada koperasi bisa pinjam atau tidak, hal itu yang harus kita luruskan dan kita edukasikan kepada masyarakat, bahwa ini bukan uangnya yang langsung kedesa, dan bukan juga uangnya di bagi-bagikan, tapi uangnya itu sesuai kebutuhan. dan itu murni yang mengelola dan pengajuan itu dari pengurus koperasi desa itu sendiri, jadi bukan Kades, bukan Prades, tapi pengurus dan anggota musyawarah untuk pengajuan anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan kantor, gudang, dan itu harus disediakan untuk menampung hasil dari masyarakat untuk dikelola di koprasi tersebut,” Pungkas Ahmad Jaeni kades Karyajaya.
Reporter: (AL)