BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi, Dukung Plt. Jampidsus Jalankan Tugas Secara Profesional

Jakarta, Abydosonews.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, termasuk pergantian kepemimpinan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar, menilai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan pandangan agar dilakukan pergantian Jampidsus demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujar TB Rahmad Sukendar, Minggu (12/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Rahmad menyatakan optimistis Rudi Margono mampu mengemban amanah tersebut secara profesional, berintegritas, dan independen dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus.

“Saya percaya kepada Plt. Jampidsus Rudi Margono dalam menjalankan tugasnya, termasuk menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian publik. Saya mengenal beliau sebagai sosok yang memiliki integritas, profesional, serta tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Menurut Rahmad, seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus harus dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI merupakan lembaga independen yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan pengawasan anggaran tanpa berpihak kepada institusi mana pun. Karena itu, pihaknya berkomitmen terus mengawal proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan, sekaligus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“BPI KPNPA RI tidak terikat dengan lembaga negara mana pun. Kami akan terus menyuarakan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik agar penegakan hukum berjalan secara adil, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkas Rahmad Sukendar.

(Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *