LEBAK, ADN.COM — Antrean kendaraan berat yang hendak mengisi BBM jenis Bio Solar menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten. Kondisi tersebut mendapat penanganan melalui pemantauan, pengaturan serta koordinasi dengan pengelola SPBU guna mencegah antrean kendaraan meluas hingga badan maupun bahu jalan.
Upaya tersebut dilakukan pada Kamis (10/9/2026) dengan menyasar sejumlah SPBU yang berada di jalur arteri atau Jalan Nasional, di antaranya SPBU Mandala, SPBU Ciawi, dan SPBU Nameng.
Ketiga lokasi tersebut menjadi perhatian karena tingginya aktivitas kendaraan yang melintas. Antrean truk yang menunggu pengisian Bio Solar apabila tidak dikelola dengan baik berpotensi memanjang ke luar area SPBU dan mengganggu pergerakan kendaraan lainnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel Satlantas Polres Lebak disiagakan pada waktu meningkatnya aktivitas pengisian Bio Solar, yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Petugas melakukan pengaturan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tetap mengikuti jalur antrean yang telah ditentukan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan arus lalu lintas yang disebabkan antrean kendaraan di SPBU.
“Kami tidak hanya melakukan pengaturan ketika antrean sudah terjadi, tetapi juga melakukan pemetaan dan koordinasi agar potensi gangguan lalu lintas dapat dicegah sejak awal. Antrean kendaraan harus tetap berada dalam area dan jalur yang sudah ditentukan,” ungkap AKP Liska.
Ia menjelaskan, penataan antrean menjadi salah satu langkah penting mengingat SPBU yang menjadi perhatian berada di ruas jalan dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Karena itu, Satlantas Polres Lebak mendorong pengelola SPBU untuk menyediakan sistem antrean yang jelas melalui kanalisasi, sehingga kendaraan pengisi Bio Solar maupun kendaraan pengguna jenis BBM lainnya dapat bergerak sesuai jalur masing-masing.
“Kanalisasi sangat diperlukan untuk mengendalikan panjang antrean. Dengan begitu, kendaraan yang sedang menunggu pengisian tidak sampai mengambil ruang lalu lintas yang seharusnya digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain melakukan koordinasi, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan teguran secara humanis kepada pengemudi yang menghentikan kendaraannya di lokasi yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Pengemudi diarahkan untuk tidak menjadikan badan atau bahu jalan sebagai tempat menunggu apabila kapasitas antrean di dalam SPBU sudah penuh.
Satlantas Polres Lebak juga meminta pihak SPBU memperhatikan batas maksimal antrean. Apabila antrean telah mencapai kapasitas yang aman dan berpotensi keluar hingga badan jalan, pengelola diharapkan dapat mengarahkan pengemudi untuk mencari SPBU alternatif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat mendapatkan BBM dengan kepentingan keselamatan serta kelancaran pengguna jalan.
“Ketika antrean sudah mencapai batas aman, jangan dipaksakan sampai keluar ke badan jalan. Kami berharap pengelola SPBU dan para pengemudi dapat memahami kondisi tersebut demi kepentingan bersama,” tambah AKP Liska.
Pengawasan terhadap sejumlah titik SPBU tersebut akan terus dilakukan, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadi peningkatan antrean kendaraan berat.
Polres Lebak Polda Banten berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan mengedepankan langkah preventif, koordinasi serta pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami mengajak para pengemudi untuk tertib dalam mengantre dan selalu mengikuti arahan petugas. Jangan sampai kebutuhan mengisi BBM justru menimbulkan gangguan lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (Red)

















