SERANG, Abydosonews.com – Polda Banten terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan aturan lalu lintas secara humanis. Memasuki hari kesembilan operasi, seluruh personel diminta meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Selasa (3/11/2026).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Oki Bagus Setiaji menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
Ia menginstruksikan seluruh personel untuk mengoptimalkan langkah preemtif dan preventif melalui penyampaian imbauan serta edukasi kepada pengguna jalan. Salah satu perhatian khusus adalah perilaku pengendara yang melawan arah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Seluruh personel agar terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas. Apabila ditemukan pengendara yang melawan arah, berikan teguran dan lakukan penertiban secara tepat agar perilaku tersebut tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kombes Pol Oki Bagus Setiaji.
Selain menekankan kepatuhan terhadap aturan, Dirlantas juga mengingatkan agar seluruh anggota tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap bentuk penertiban harus dilakukan secara santun, proporsional, serta menghindari tindakan arogan.
“Dalam setiap pelaksanaan tugas, saya tekankan agar personel tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan tidak arogan. Kita hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang memberikan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten berharap tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten. (AbyDoso).























