SERANG, ADN.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling (Subling) di Masjid As-Salam, Komplek KPKN Serang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta masyarakat Komplek KPKN Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter, sikap, serta kebiasaan anak. Karena itu, perhatian, pengawasan, dan keteladanan orang tua sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan dan pergaulan.
“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, minuman keras, judi online, serta berbagai perilaku negatif lainnya tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar. Dengan pendampingan serta perhatian yang baik, kita berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak warga untuk terus membangun kepedulian dan komunikasi dengan lingkungan sekitar, mulai dari tetangga, pengurus RT/RW, pengurus masjid, hingga Bhabinkamtibmas.
“Semangat yang ingin kita wujudkan adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polri hadir untuk melindungi dan melayani, sekaligus membangun sinergi agar setiap keluarga dapat menjalani kehidupan dengan aman dan tenang. Kami juga terbuka terhadap keluhan, kritik, maupun masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas maupun pelayanan anggota Polri melalui saluran pengaduan Kapolda Banten di nomor 0811-1123-9696.
“Silakan manfaatkan saluran komunikasi yang tersedia apabila terdapat permasalahan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan dan pengaduan masyarakat akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (AL)























