Kapolres Serang Instruksikan Jajaran Gencarkan Pencegahan Karhutla, Masyarakat Diimbau Segera Laporkan Titik Api ke 110

SERANG, Abydosonews.com – Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menginstruksikan seluruh jajaran Polres Serang untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.

Instruksi itu disampaikan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Mapolres Serang, Rabu (5/8/2026).

Dalam arahannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah saat cuaca panas dan berangin, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada petugas terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum api meluas.

Apel kesiapsiagaan dihadiri Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, Pejabat Utama Polres Serang, para Kapolsek jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta personel TNI-Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Basarnas, Dinas Kesehatan, PMI, Senkom, dan unsur terkait lainnya.

AKBP Andri Kurniawan menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai potensi bencana selama musim kemarau.

“Ancaman yang harus kita antisipasi meliputi kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, hingga berbagai dampak lain yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau Agustus 2026,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan mengalami curah hujan rendah selama musim kemarau. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekeringan, krisis air bersih, gagal panen, gangguan kesehatan, serta meningkatkan risiko kebakaran hutan, lahan, kawasan industri, hingga permukiman.

“Meskipun Provinsi Banten bukan termasuk daerah dengan tingkat Karhutla tertinggi, kita tidak boleh lengah. Kabupaten Serang memiliki karakteristik wilayah yang beragam sehingga seluruh unsur harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” tegasnya.

Untuk memperkuat langkah antisipasi, Kapolres menginstruksikan seluruh Kapolsek bersama TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait agar segera melakukan pengecekan peralatan, memperbarui peta daerah rawan, mendata sumber air, menyusun rencana kontingensi, melaksanakan patroli terpadu, menggelar simulasi penanganan kebakaran, serta menyampaikan laporan kesiapan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi langkah Polres Serang yang menginisiasi apel kesiapsiagaan sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektoral dalam menghadapi ancaman bencana pada musim kemarau.

“Kesiapsiagaan menjadi kunci utama untuk meminimalkan risiko, mengurangi kerugian, serta melindungi keselamatan masyarakat,” kata Bupati.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel TNI-Polri, BPBD, Damkar, Basarnas, tenaga kesehatan, PMI, serta para relawan yang selama ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.

“Kami berharap kolaborasi seluruh unsur terus diperkuat agar setiap potensi bencana dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” tandasnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan operasional serta perlengkapan penanggulangan bencana untuk memastikan seluruh personel, armada, dan sarana pendukung berada dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, Polres Serang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun bencana lainnya demi menjaga keselamatan bersama.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *