SERANG, Abydosonews.com – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri kegiatan ground breaking pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ibu Kota Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. H. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi kelembagaan DPD RI di daerah. Keberadaan kantor tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyampaikan bahwa Polda Banten memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antarlembaga negara.
“Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan negara di daerah. Sinergi yang baik antara seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah,” ujar Hengki.
Ia menegaskan, Polda Banten siap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh proses pembangunan dapat berlangsung dengan lancar.
“Polda Banten siap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” lanjutnya.
Kapolda berharap pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten dapat segera terealisasi sesuai tahapan yang telah direncanakan. Menurutnya, kehadiran gedung tersebut akan menjadi sarana representatif dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat Banten.(Red).
















