Satlantas Polres Pandeglang Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas, Cegah Laka Lantas Sebelum Terlambat

PANDEGLANG, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye “Cegah Laka Lantas Sebelum Terlambat”. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pandeglang. Selasa (28/7/2026)

Dalam kampanye tersebut dijelaskan bahwa terdapat lima penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, yakni tidak fokus saat berkendara karena menggunakan telepon genggam atau mengobrol, melanggar aturan lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, menggunakan kendaraan yang tidak laik jalan, serta berkendara dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk membudayakan lima tertib berlalu lintas, yaitu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas, mengendalikan kecepatan sesuai kondisi jalan, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si., C.L.M.A. melalui Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran setiap individu.

“Kecelakaan lalu lintas umumnya diawali oleh pelanggaran yang dianggap sepele. Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk selalu disiplin dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Ingat, keluarga menunggu kepulangan kita di rumah,” ujar AKP Senna.

Ia menambahkan, Polres Pandeglang akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, disertai penegakan hukum secara humanis terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan disiplin dan saling menghormati sesama pengguna jalan, kita dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.

Satlantas Polres Pandeglang juga mengingatkan bahwa dampak kecelakaan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi dapat menyebabkan trauma berkepanjangan, cacat seumur hidup, kerugian materiil, hingga kehilangan orang tercinta.

Melalui kampanye ini, Polres Pandeglang berharap seluruh masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama. “Berangkat Selamat, Pulang Selamat” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *