Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Panongan, Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Pelajar Soal Aturan Penggunaan Sepeda Listrik

Tangerang, Abydosonews.com – Satlantas Polresta Tangerang terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, S.T.K., S.I.K., M.H., menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 2 Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan penyuluhan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan sepeda listrik yang kini semakin banyak digunakan oleh pelajar.

Di hadapan ratusan siswa, Kompol Fery menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya yang dilalui kendaraan bermotor.

“Sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya yang dilalui kendaraan bermotor. Aturan ini dibuat untuk melindungi keselamatan penggunanya maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Fery.

Ia menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, para pelajar diimbau tidak menggunakan sepeda listrik sebagai sarana berkendara di jalan umum yang memiliki lalu lintas kendaraan bermotor.

Menurutnya, sesuai regulasi, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur sepeda khusus, kawasan permukiman, kawasan wisata, taman kota, area sekitar transportasi umum, serta lokasi yang ditetapkan untuk kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).

Kompol Fery juga meminta para siswa menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua agar penggunaan sepeda listrik dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan.

“Jangan sampai karena ingin praktis justru mengabaikan keselamatan. Patuhi aturan, gunakan sepeda listrik hanya di lokasi yang diperbolehkan, dan selalu utamakan keselamatan,” pesannya.

Selain memberikan pemahaman mengenai aturan penggunaan sepeda listrik, Kompol Fery mengajak seluruh pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, menghormati sesama pengguna jalan, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polresta Tangerang dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. Program ini dilaksanakan atas arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk komitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui edukasi sejak usia dini.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *