BNN dan Kementerian Sosial Perkuat Sinergi Penanganan Narkotika, Siapkan MoU Lintas Kementerian

JAKARTA, Abydosonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi lintas sektor melalui audiensi dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, terutama pada aspek rehabilitasi, pemberdayaan sosial, dan peningkatan kualitas layanan bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Audiensi dipimpin Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, didampingi Deputi Hukum dan Kerja Sama, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Pencegahan, Pelaksana Tugas Deputi Rehabilitasi, serta Pelaksana Tugas Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Ia mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional BNN, BRIN, dan BPS, jumlah penyalahguna narkotika di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4,11 juta jiwa.

Namun, kapasitas layanan rehabilitasi yang tersedia saat ini dinilai masih perlu diperkuat agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan pelayanan yang optimal.

Selain memaparkan kondisi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, Kepala BNN juga menyampaikan sejumlah usulan kerja sama. Di antaranya pelibatan BNN dalam pemberian rekomendasi pembentukan lembaga rehabilitasi, penguatan pengawasan terhadap standar layanan rehabilitasi, pengembangan program pascarehabilitasi dan pemberdayaan bagi mantan penyalahguna narkotika, hingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan perkantoran BNN Lido sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menyambut baik berbagai usulan tersebut. Menurutnya, Kementerian Sosial dan BNN memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika, sehingga kolaborasi antarlembaga perlu terus diperkuat.

Kedua instansi pun sepakat meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

Sebagai tindak lanjut, disepakati penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut akan mencakup rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, program pascarehabilitasi, penguatan dan akreditasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sertifikasi lembaga rehabilitasi, hingga integrasi data antarinstansi.

Sebagai bentuk komitmen mempercepat realisasi kerja sama tersebut, Menteri Sosial juga langsung berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Ketenagakerjaan untuk memperoleh dukungan terhadap penyusunan MoU lintas kementerian.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat ini, BNN berharap layanan rehabilitasi, pemberdayaan sosial, serta pendampingan pascarehabilitasi dapat berjalan secara lebih terpadu, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).(Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *