SERANG, Abydosonews.com – Polres Serang memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial AN (35), tersangka kasus dugaan pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AN diduga meninggal dunia akibat serangan jantung saat menjalani penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, menjelaskan kronologi kejadian serta langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Andi, pada Selasa (7/7/2026), AN sempat mengeluhkan sakit kepada petugas jaga tahanan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, personel Seksi Dokkes Polres Serang segera memberikan pemeriksaan dan penanganan medis awal, termasuk pemberian obat sesuai kondisi yang dikeluhkan.
Pada hari yang sama, bertepatan dengan jadwal kunjungan tahanan, AN sempat menerima kunjungan keluarganya. Saat bertemu keluarga, ia kembali mengeluhkan rasa sakit dan meminta pertolongan kepada petugas.
“Petugas segera mengevakuasi yang bersangkutan ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun sekitar 15 menit setelah mendapat penanganan, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis akibat mengalami henti jantung,” ujar AKP Andi.
Ia menegaskan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan luar (visum) terhadap jenazah guna mengetahui penyebab kematian.
“Hasil visum luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, patah tulang maupun luka lebam pada tubuh almarhum. Tim medis hanya menemukan indikasi klinis yang mengarah pada serangan jantung, di antaranya pembuluh darah pada mata yang pecah serta keluarnya cairan dari alat kelamin,” jelasnya.
Polres Serang juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait rencana pelaksanaan autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara menyeluruh. Namun, keluarga memutuskan menolak autopsi dan memilih segera membawa pulang jenazah untuk dimakamkan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Serang turut mendampingi dan mengawal proses pemulangan jenazah dari Kabupaten Serang menuju kediaman keluarga di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Di akhir keterangannya, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya AN.
“Kami dari Polres Serang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” tutupnya.(Red).















