Wujudkan Pelayanan Presisi, Satlantas Polres Lebak Hadirkan SIM Keliling untuk Masyarakat

Lebak, ADN.COM – Pelayanan yang mudah diakses menjadi salah satu prioritas Satlantas Polres Lebak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui program SIM Keliling, masyarakat kini dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih praktis di Alun-Alun Rangkasbitung, Rabu (8/7/2026).

Program tersebut merupakan implementasi pelayanan Polri Presisi yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Selain melayani administrasi perpanjangan SIM, personel Satlantas Polres Lebak juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta kewajiban membawa dokumen kendaraan saat berkendara.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami terus berinovasi agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat. Pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kabupaten Lebak,” ujar AKP Liska.

Ia menambahkan bahwa kepemilikan SIM yang masih berlaku merupakan kewajiban setiap pengendara sekaligus bentuk tanggung jawab dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Pelaksanaan pelayanan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *