Satlantas Polres Lebak Tegakkan Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang Demi Keselamatan Pengguna Jalan

LEBAK, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak bersama personel Satsamapta Polres Lebak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah hukum Polres Lebak, Sabtu (30/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan operasional angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan, guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan serta penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan jam operasional. Hasil kegiatan mencatat sebanyak 4 kendaraan diberikan teguran tertulis dan lisan, sementara 3 kendaraan diberikan imbauan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tidak terdapat penindakan berupa tilang ETLE Hand Held maupun tilang manual.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan para pengemudi angkutan tambang terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kemacetan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Herfio Zaki melalui AKP Liska Oktavima Rudianto.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pengemudi kendaraan angkutan tambang agar mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Satlantas Polres Lebak menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan penegakan peraturan di wilayah hukum Polres Lebak. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *