Polres Lebak Gencar Tertibkan Knalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat

Lebak, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Lebak, Rabu malam (13/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak bersama personel Satlantas Polres Lebak. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 knalpot brong serta memberikan 8 lembar blangko teguran dan 8 surat tanda penilangan (STP).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima R, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong ini merupakan upaya menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Liska.

Ia juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Lebak akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam kegiatan tersebut turut terlibat Pawas Satlantas Kaurbinops Ipda Indra Narsiadi bersama personel piket Satlantas Polres Lebak sebanyak 8 personel.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *