LEBAK – ADN.COM
Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lebak kembali melaksanakan kegiatan penertiban serta edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Simpang Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Sabtu (14/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Lebak melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dengan memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2026 mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lebak. (Rzq)














