LEBAK – ADN.COM
Menanggapi keluhan dan aspirasi dari masyarakat, khususnya para penambang batubara, Emas dan lainnya, yang saat ini belum mengantongi ijin resmi, Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari fraksi Gerindra Samboja Uton Witono (Ama dewan-Red) memohon kepada Bupati Lebak Moch Hasby Asyidiky Jayabaya, dan Gubernur Banten Andra Soni untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat membantu terkait pertambangan rakyat, baik melalui “Badan hukumnya” Koperasi/IPR nya agar mereka jelas legalitasnya.
Dalam siaran Pers nya yang diterima awak media, Samboja Uton Witono anggota DPRD kabupaten Lebak fraksi Gerindra dari Dapil 1V mengatakan, dirinya memohon kepada Bupati Lebak untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur Banten Bapak Andra Soni terkait Pertambangan rakyat, apakah badan hukumya melalui Koperasi/IPR nya biar jelas, agar para penambang merasa Nyaman dalam melaksanakan aktivitas nya, Rabu malam (5/3/2025)
Menurut Ama dewan, sebetulnya para penambang sudah siap untuk mengurus ijin, akan tetapi karena mungkin dirasa sulit akhirnya sampai saat ini mereka dianggap ilegal, ujar Ama dewan yang familiar dan ko’peratif ini.
Lanjut Ama dewan sebetulnya terkait hal ini saya secara pribadi sudah menyampaikan langsung kepada Bupati Lebak, agar pak Bupati membantu para penambang rakyat ini, pungkas Ama dewan.
Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media ini, bahwa para penambang sangat antusias dan mengapresiasi sikap Bapak Samboja Uton Witono Anggota DPRD Lebak ini. (Red)













