Lebak, ADN.com – Sebagai apresiasi terkait kinerja kades, PJ bupati Lebak Iwan Kurniawan serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala Desa se-kabupaten Lebak.
Hadir diantara 340 kades, Udi kepala Desa Mekarjaya merasa bersyukur atas terealisasikannya pengajuan para kades, terkait perpanjangan masa jabatan.
Udi kades Mekarjaya kecamatan Cimarga kabupaten Lebak-Banten menyampaikan,
“Sebagai kades, tentunya saya sangat bersyukur dengan terealisasikannya pengesahan SK perpanjangan masa kerja kami para kades, dengan begitu kami lebih leluasa untuk memberikan pelayanan kepada warga kami, dan kami juga bisa lebih efesien lagi dalam menjalankan tugas kami,” ungkapnya.
Pengesahan SK perpanjangan masa jabatan kades ini dilaksanakan di kantor Pemda Lebak, yang di pimpin langsung oleh PJ bupati Lebak Iwan Kurniawan. pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024, yang dimulai dari pukul 08:30 wib sampai dengan selesai.
Terakhir Udi juga menyampaikan terimakasihnya kepada Pemda Lebak, yang telah mensupport dan merealisasikan pengajuan perpanjangan masa jabatan kades ini,
“Saya sadar tanpa campur tangan Pemda Lebak, tidak mungkin pengajuan kami terkait penambahan masa jabatan kepala Desa ini akan terealisasikan, oleh karena itu saya sebagai kepala Desa Mekarjaya haturkan banyak terima kasih, terutama pada PJ bupati Lebak dan seluruh instansi pemerintah terkait, kepercayaan yang telah diberikan kepada kami akan kami laksanakan dengan sebaik baiknya,” pungkas Udi.
PJ bupati Lebak Iwan Kurniawan juga, memberikan komentarnya untuk giat tersebut.
“Kami akan ikuti dan pantau terus kinerja para Kades di kabupaten Lebak-Banten ini, dan kami juga mengharapkan bantuan kepada insan pers dan juga masyarakat, untuk ikut memantau segala kegiatan di Desanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik, seperti penyeleweng dana atau korup,” tukasnya.
(Red)