Polres Lebak – AbyDosoNews
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kabupaten Lebak-Banten, dengan menerapkan Metode 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun). Upaya ini dilakukan di ruang Pelayanan Satlantas Polres Lebak, pada Senin (18/12/2023) pukul 09.00 wib.
Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, AIPDA Edy Suwaryadi, Bripda Nana Sutresna dan Bripda Syihabudin, menjalankan prinsip-prinsip Metode 5S dengan penuh dedikasi. Mereka mampu menciptakan suasana pelayanan yang ramah, hangat, dan profesional bagi masyarakat yang datang.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono SIK, melalui Kasatlantas Polres Lebak, AKP Mulya Sugiharto, S.I.K mengungkapkan pentingnya pelayanan humanis ini, sebagai bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam melayani masyarakat Kabupaten Lebak-Banten khususnya.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto, SIK, menjelaskan,
“Metode 5S, adalah landasan kami dalam memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan santun kepada masyarakat. Kami percaya bahwa sikap positif ini, akan menciptakan hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat,” Terangnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto, SIK, mengatakan,
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lebak , dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Dengan semangat pelayanan yang humanis, Satlantas Polres Lebak berkomitmen untuk terus menerapkan Metode 5S, sebagai bagian integral dari tugas mereka dalam melindungi dan melayani masyarakat,” Ungkapnya .
Terakhir, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto, SIK, berikan pesan dan sekaligus menghimbau,
“Kepada masyarakat Kabupaten Lebak-Banten khususnya, untuk tetap mematuhi dan taat pada peraturan dan rambu-rambu lalulintas, pada saat mengendarai roda dua maupun yang di boncengnya, wajib menggunakan helm SNI. Begitu pula bagi kendaraan roda empat, untuk selalu menggunakan sabuk pengaman, dan tidak melakukan main handphone, serta merokok pada saat mengendarai kendaraan, karena dapat membahayakan. Kami dari pihak Satlantas Polres Lebak, memonitoring dalam waktu satu kali 24 jam terpantau dan terdeteksi, oleh kamera digital ETLE disiang hari, sore hari, dan dimalam hari, khususnya di seputaran alun-alun Rangkasbitung, dan di tempat-tempat tertentu yang terpasang oleh kamera digital ETLE di wilayah Rangkasbitung,” Tukasnya. (ADN)