Tingkatkan Edukasi Pekerja Migran, Desa Leuwidamar Gandeng Disnaker dan Polres Lebak Gelar Sosialisasi Perlindungan PMI

Lebak, ADN.COM – Dalam upaya memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur dan perlindungan hukum bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Bekerja Sama Dengan Pemerintah Desa Leuwidamar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Acara ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Leuwidamar, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan ini menghadirkan jajaran narasumber kompeten dari berbagai instansi guna memberikan edukasi komprehensif bagi masyarakat dan perangkat desa. Hadir sebagai narasumber utama:

– Bapak Drs. H. Dedi Lukman Indepur (Kepala Dinas Tenaga Kerja): Memaparkan mengenai kebijakan makro ketenagakerjaan dan pentingnya jalur legal.

– Ibu Deni Triasih, Skp., M. Kep (Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja): Menjelaskan teknis prosedur bekerja ke luar negeri secara prosedural dan pemetaan peluang kerja di luar negeri yang aman sesuai peraturan yg berlaku

– Ibu Anggi Tiara, SH (Anggota Unit PPA Polres Lebak): Menitikberatkan pada aspek hukum, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perlindungan bagi calon PMI.

– Bapak Edi Suryadi (Kepala Desa Leuwidamar): Memberikan arahan terkait peran pemerintah desa dalam pengawasan administrasi kependudukan bagi calon PMI.

– Bapak Adrianto Wibowo (Pengadministrasi Perkantoran): Membantu penjelasan mengenai tata kelola dokumen dan tertib administrasi di tingkat teknis.

Poin Utama Sosialisasi
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa menjadi PMI adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan melalui prosedur yang benar agar mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

“Keselamatan pekerja migran dimulai dari kelengkapan dokumen dan validitas informasi sejak di desa. Jangan mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan proses cepat namun tidak resmi,” tegas perwakilan dari Polres Lebak dalam sesi diskusi.

Antusiasme Peserta
Acara ini dihadiri oleh puluhan warga Desa Leuwidamar serta seluruh jajaran perangkat desa. Peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama terkait cara memverifikasi agen penyalur tenaga kerja dan mekanisme pelaporan jika terjadi kendala di negara penempatan.

Harapan ke Depan
Kepala Desa Leuwidamar, Bapak Edi Suryadi, berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Leuwidamar semakin cerdas dalam memilah informasi dan tidak ada lagi warga yang terjebak dalam praktik pemberangkatan non-prosedural.

Kontak Media:
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Pemerintah Desa Leuwidamar
Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. (AL)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *