Tegas Berantas Knalpot Brong, Satlantas Polres Lebak Tertibkan 9 Kendaraan di Alun-alun Rangkasbitung

LEBAK, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten terus menggencarkan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) atau knalpot brong guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Minggu malam (8/11/2026), mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Lebak melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 knalpot brong.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kaurmintu Satlantas Polres Lebak, IPDA Edi Suwaryadi, dan melibatkan delapan personel piket Satlantas.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spektek merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami akan terus melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Kasatlantas.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan, serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Satlantas Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara konsisten demi mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *