Tangerang, Abydosonews.com – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan maupun lahan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan pengecekan kendaraan dinas serta kesiapan personel saat Apel Peleton Siaga yang digelar pada Sabtu (1/8/2026).
Kapolresta Tangerang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Banten untuk memastikan seluruh jajaran siap menghadapi potensi kebakaran yang meningkat pada musim kemarau.
«”Kami diperintahkan Bapak Kapolda Banten untuk melaksanakan apel pengecekan kendaraan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.»
Ia menegaskan, seluruh kendaraan dinas, baik di tingkat Polresta Tangerang maupun Polsek jajaran, harus diperiksa secara menyeluruh guna memastikan seluruh armada dalam kondisi prima dan siap dioperasikan sewaktu-waktu, terutama saat menghadapi situasi darurat.
Selain memastikan kesiapan kendaraan operasional, Kapolresta juga mengecek kesiapan personel. Menurutnya, setiap anggota harus selalu berada dalam kondisi siaga sehingga mampu bergerak cepat dan memberikan respons yang tepat apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya.
«”Personel juga melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi pembakaran lahan maupun pembuangan sampah dengan cara dibakar,” katanya.»
Kapolresta juga menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran agar melakukan pengecekan serupa terhadap kendaraan dinas dan personel di wilayah hukum masing-masing. Menurutnya, kendaraan operasional merupakan salah satu sarana pendukung utama dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain itu, jajaran Polresta Tangerang akan meningkatkan patroli di titik-titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran selama musim kemarau.
«”Kami juga akan melaksanakan kegiatan patroli pada titik-titik yang rawan terjadi kebakaran,” tegasnya.»
Sebagai langkah pencegahan, Kapolresta turut memerintahkan seluruh jajaran untuk memetakan wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran. Data hasil pemetaan tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan patroli, edukasi, serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan.(Red).
















