Lebak, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui langkah preventif dan edukatif. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Lebak, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lebak bersama anggota Unit Kamsel. Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa ruas jalan yang dinilai memiliki tingkat aktivitas dan mobilitas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi, Jalan R.T. Hardiwinangun (Simpang Barata), Jalan Multatuli (Simpang Yaspati), Alun-Alun Barat, Jalan R.T. Hardiwinangun TMP, Jalan Sunan Kalijaga, serta Jalan Maulana Hasanudin Cempa.
Adapun pesan-pesan himbauan yang disampaikan melalui spanduk tersebut antara lain larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, imbauan tidak melawan arus, larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan balap liar, hingga edukasi penggunaan sepeda listrik yang sesuai aturan.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Lebak menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
“Melalui pemasangan spanduk himbauan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur,” ujar AKP Liska.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis dan edukatif akan terus dikedepankan oleh Satlantas Polres Lebak, sebagai langkah preventif guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat yang menilai langkah ini efektif sebagai pengingat visual agar lebih disiplin saat berkendara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak. (Red)















