LEBAK, ADN.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan himbauan Kamseltibcarlantas kepada pemilik jasa penitipan kendaraan bermotor di Jalan Dewi Sartika, Komplek Pendidikan, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lebak sebagai bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Melalui pendekatan humanis, petugas menyampaikan berbagai pesan keselamatan kepada pengelola jasa penitipan kendaraan agar turut berperan aktif mengingatkan para pengguna kendaraan yang menitipkan kendaraannya.
Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan lalu lintas. Selain itu, pengendara maupun penumpang juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI sebagai perlindungan utama saat berkendara.
Petugas juga mengingatkan agar tidak berboncengan lebih dari dua orang karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tak hanya itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan telepon genggam saat mengendarai kendaraan guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
“Kami terus mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat, termasuk kepada para pengelola jasa penitipan kendaraan. Mereka memiliki peran strategis untuk mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran yang tumbuh dari diri sendiri akan menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Liska.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Lebak akan terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan secara berkelanjutan di berbagai lokasi guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Lebak berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat sehingga mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lebak. (Red)















