SATLANTAS POLRES LEBAK GANDENG DISHUB, TERTIBKAN LALU LINTAS DENGAN PEMASANGAN RAMBU DILARANG PARKIR DI JALAN RAYA MAJA–CURUGBITUNG

LEBAK, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satunya dengan melaksanakan pemasangan rambu dilarang parkir di lima titik kawasan Jalan Raya Maja–Curugbitung, tepatnya di area Pasar Minggu, pada Kamis (18/9/2025).

Kawasan Pasar Minggu selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan. Aktivitas jual beli masyarakat yang padat, ditambah kendaraan yang sering parkir sembarangan di pinggir jalan, kerap menimbulkan hambatan arus lalu lintas hingga membahayakan pengguna jalan lainnya. Melihat kondisi tersebut, Satlantas Polres Lebak bersama Dishub turun langsung melakukan langkah nyata dengan memasang rambu larangan parkir di titik-titik vital.

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menghadirkan lalu lintas yang tertib dan aman bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya rambu dilarang parkir ini, para pengendara semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jangan sampai hanya karena parkir sembarangan, orang lain terganggu bahkan sampai menimbulkan kecelakaan. Saat berkendara, selalu ingat bahwa ada keluarga yang menunggu kita pulang di rumah. Utamakan keselamatan, jadilah pengendara yang tertib agar selamat sampai tujuan,” ujarnya.

Selain memasang rambu, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar, termasuk para pedagang dan pengemudi angkutan, agar memahami pentingnya menaati aturan tersebut. Satlantas Polres Lebak menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pemasangan rambu, tetapi juga akan meningkatkan pengawasan serta penindakan jika masih ditemukan pelanggaran parkir liar.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata, terutama di kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dengan tertib lalu lintas, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keselamatan yang lebih baik di jalan raya. (Riziq)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *