LEBAK – ADN.COM
Maraknya kendaraan angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan di kawasan pasar Rangkasbitung tempatnya di Jalan Hardiwinangun, simpang Barata.
Sembrautnya kendaraan yang parkir sembarangan membuat tidak nyaman para pengunjung yang hendak berbelanja, hal tersebut kemudian membuat satlantas polres Lebak bersama Kanit gakkum turun untuk menerbitkannya.
Kendaraan yang mengetem bukan pada tempatnya ini, diberikan tindakan oleh Satlantas polres Lebak dan Kanit Gakkum agar tidak menjadi terminal bayangan.
Kapolres Lebak Polda Banten, melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP. Made Hendra Kusumanata SIK, dan Kanit Gakkum IPDA Adi Nugraha,SH. mengatakan,
“Ya Hari ini, kami satlantas polres Lebak dan Kanit gakkum menindak angkatan kota (angkot) yang dilaksanakan oleh kanit gakkum,” ujarnya. Rabu (24/7/2024)
Kanit Gakkum IPDA Adi Nugroho SH menjelaskan bahwa,
“tujuan dari penindakan ini tentunya untuk menertibkan angkot yang nengetem bukan pada tempatnya, dan agar lokasi tersebut Jalan Hardiwinangun tepatnya di simpang Barata, tidak menjadi terminal bayangan, sehingga pengunjung yang hendak berbelanja merasa nyaman,” jelas Adi.
Kegiatan penindakan angkot ini dilaksanakan di jalan Hardiwinangun, simpang Barata, Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024, pukul 09:30 sampai dengan selesai.
Terakhir kanit gakkum menyampaikan, “Alhamdulillah, giat hari ini berjalan dengan lancar, dan supir dari angkot yang kami tindak juga memahami dan mentaatinya, alhasil lokasi tersebut kini bebas dari kendaraan yang ngetem sembarangan lagi, semoga kedepannya selalu seperti ini,” pungkasnya. (Red)