Polres Serang Perkuat Sinergitas dengan Kejari Serang di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

SERANG, Abydosonews.com — Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Serang, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan sebagai sesama aparat penegak hukum.

Kantor Kejaksaan Negeri Serang yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. KM.3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menjadi tempat berlangsungnya kegiatan silaturahmi tersebut.

Dalam kunjungan itu, jajaran Polres Serang menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 kepada jajaran Kejaksaan Negeri Serang. Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan kebersamaan, rombongan juga menyerahkan kue ulang tahun.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Serang, Kasi Pidum Kejari Serang, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang, Kasat Narkoba Polres Serang, serta Kasat Lantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A., CPHR.

Wakapolres Serang Kompol Andri Surya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan hubungan baik antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, sinergitas yang terbangun secara konsisten akan mendukung pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A., CPHR. Ia menilai soliditas dan komunikasi lintas institusi merupakan bagian penting dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional serta memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat.

“Sinergitas bukan hanya dibangun dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga melalui komunikasi dan silaturahmi yang baik. Dengan hubungan yang solid, koordinasi antaraparat penegak hukum akan semakin kuat sehingga setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap AKP Muhammad Hafizh.

Menurutnya, Polri dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga kepastian hukum. Karena itu, kolaborasi dan koordinasi yang baik perlu terus dipelihara agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini pun diharapkan semakin memperkokoh hubungan antara Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Kejaksaan Negeri Serang.

Sinergitas tersebut tidak hanya diperlukan dalam penanganan perkara, tetapi juga dalam membangun komunikasi kelembagaan yang sehat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kegiatan kunjungan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *