SERANG, Abydosonews.com — Polres Serang memastikan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi di wilayah Serang Timur.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K., mengatakan informasi tersebut menjadi perhatian kepolisian. Saat ini, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi serta kondisi yang terjadi di lapangan.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Informasi tersebut menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan serta pendalaman. Kami ingin memastikan fakta yang sebenarnya sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum,” kata AKP Andi Kurniady, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, proses pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan. Polres Serang juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
AKP Andi menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana, kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada pembiaran terhadap praktik yang terbukti melanggar hukum. Namun, setiap penanganan perkara harus berdasarkan fakta dan alat bukti. Karena itu, kami meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman secara profesional dan objektif,” tegasnya.
Ia menjelaskan, BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima. Karena itu, pengawasan terhadap distribusinya menjadi tanggung jawab bersama agar penyaluran subsidi tidak disalahgunakan.
Polres Serang juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi, dokumentasi, maupun bukti pendukung terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi, jangan ragu melaporkannya. Informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Di sisi lain, AKP Andi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran, kata dia, harus melalui proses pemeriksaan berdasarkan fakta dan alat bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Percayakan prosesnya kepada kami. Polres Serang berkomitmen melakukan penanganan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Polres Serang berharap masyarakat tetap tenang serta turut mendukung pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan subsidi pemerintah diterima oleh masyarakat dan pihak yang memang berhak.(Red).

















