LEBAK – ADN.COM
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar kegiatan tes urine narkoba bagi aparatur desa se-Kecamatan Leuwidamar, pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari program pencegahan dan pengawasan rutin terhadap aparatur desa.
Tes urine ini diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), para Kasi dan Kaur, staf desa, anggota Linmas, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, turut hadir pula perwakilan lembaga desa dan tokoh masyarakat yang turut berperan aktif dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, pihak Kecamatan Leuwidamar menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah konkret BNN Provinsi Banten dalam melakukan tes narkoba secara langsung kepada aparatur pemerintahan di tingkat desa.
“Tes narkoba ini bukan hanya bentuk pengawasan, tapi juga bagian dari pembinaan moral dan tanggung jawab aparatur pemerintahan agar menjadi teladan di masyarakat,” ujar salah satu pejabat Kecamatan Leuwidamar dalam sambutannya.
Sementara itu, perwakilan dari BNN Provinsi Banten menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja strategis dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah pedesaan.
“Pemerintah desa adalah garda terdepan dalam pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, penting bagi aparatur desa untuk bersih, sehat, dan bebas dari narkoba agar dapat menjadi panutan bagi warga,” jelasnya.
Selain pelaksanaan tes urine, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba serta edukasi tentang pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan zat berbahaya di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat desa. Melalui sosialisasi tersebut, BNN berharap muncul kesadaran kolektif di kalangan aparatur desa untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan sosial yang terbebas dari ancaman narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Sangkanwangi yang turut hadir dan mengikuti tes narkoba secara penuh menunjukkan komitmennya terhadap upaya pemberantasan narkoba di tingkat desa.

Kepala Desa Sangkanwangi, Amran, melalui Sekretaris Desa Roni Sunarya,SE., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami sangat mendukung kegiatan tes narkoba bagi aparatur desa. Ini langkah nyata yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan lainnya di Kabupaten Lebak,” ujar Roni.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sejalan dengan visi besar pemerintah daerah dan BNN, yakni ‘Banten Bersinar’ (Bersih dari Narkoba).
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Para aparatur desa berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Dengan adanya tes urine dan sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa se-Kecamatan Leuwidamar, termasuk Pemerintah Desa Sangkanwangi, dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam membangun desa yang sehat, aman, dan bebas narkoba.(Red)













