LEBAK, ADN.COM – Mengimplementasikan undang undang nomor 3 Tahun 2024 dalam tata kelola pemerintah Desa, pemerintah Desa Leuwidamar turut menghadiri kegiatan peningkatan kepala desa, sekertaris desa dan ketua BPD. Kamis (8/8/2024).
Kegiatan peningkatan kepala desa, sekretaris desa dan BPD ini dilaksanakan di hotel Grand Horison serpong, selama dua hari, mulai 06-07 Agustus 2024.
Kepala Desa Leuwidamar Edi Suryadi melalui Sekretaris Desa Siti Rodiah SE menyampaikan, “Alhamdulillah kami pemerintah desa leuwidamar telah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas bagi kepala desa, sekretaris desa dan BPD di Hotel Grand Horison Serpong selama dua hari,” ujarnya.
Kegiatan yang di ikuti oleh seluruh kepala Desa, sekretaris Desa dan BPD se-Provinsi Banten ini berjalan dengan lancar, dan tertib. (Red)