Lebak, ADN.COM – Pemerintah Desa Girimukti melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada sebanyak 524 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Kantor Desa Girimukti pada Senin, 1 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa dua karung beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran bantuan berjalan tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat.
Kepala Desa Girimukti, Agus Turaedi, melalui Sekretaris Desa Kaswadi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Girimukti dapat menyalurkan bantuan pangan kepada 524 KPM. Kami berharap bantuan berupa beras dan minyak goreng ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat serta dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima,” ujar Kaswadi.

Salah seorang KPM, Mugisugiarti, warga Kampung Bangkalok RT 001/RW 003, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan ini. Beras dan minyak goreng yang kami terima sangat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Mugisugiarti.

Ungkapan serupa juga disampaikan oleh Nazarudin, warga Kampung Bondol RT 001/RW 001, yang turut menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami sekeluarga. Dengan adanya beras dan minyak goreng yang diberikan pemerintah, kebutuhan dapur untuk beberapa waktu ke depan dapat terbantu. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Girimukti dan semua pihak yang telah menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat,” tutur Nazarudin.
Ia berharap program bantuan pangan dapat terus berjalan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh bantuan diterima oleh para KPM sesuai data yang telah ditetapkan. (AL)















