LEBAK, ADN.COM – Sehubungan dengan pelaksanaan hari libur dan cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Satlantas Polres Lebak untuk sementara ditutup pada Kamis, 16 Januari 2026, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 17 Januari 2026.
Kapolres Lebak Polda Banten melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima R., S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penutupan sementara pelayanan tersebut merupakan penyesuaian terhadap ketetapan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama.
“Penutupan layanan ini dilakukan dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta mengikuti kebijakan libur nasional.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu pengurusan administrasi kendaraan,” ujar AKP Liska.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang telah berencana melakukan pengurusan SIM, STNK, maupun BPKB pada tanggal 16 Januari 2026, dapat kembali mendatangi layanan Satlantas Polres Lebak pada tanggal 17 Januari 2026, saat pelayanan telah kembali normal.
“Satlantas Polres Lebak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat,” tutupnya.
Satlantas Polres Lebak juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas serta memanfaatkan layanan kepolisian secara bijak demi keselamatan bersama. (Riziq)













