Kebakaran Lahan Kosong di Petir Berhasil Dipadamkan, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Serang, ADN.COM – Personel Polsek Petir Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran ilalang di lahan kosong seluas sekitar 1.500 meter persegi di Kampung Balungbang RT 07 RW 02, Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Kamis (17/9/2026).

Laporan diterima anggota piket sekitar pukul 19.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Petir yang terdiri dari Aipda Sahat Erickson, Bripka Joko Paryono dan Bripka Eko Mujiarto Sigit langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, api telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan bantuan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang.

Kebakaran diketahui pertama kali terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Pabuaran RT 08 RW 02, Desa Sanding. Akibat angin kencang, api kemudian menjalar hingga ke lahan kosong di Kampung Balungbang dan dikhawatirkan merambat ke permukiman warga.

Warga bersama petugas pemadam kebakaran kemudian melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak lagi menyala.

Personel Polsek Petir juga melakukan pengecekan untuk memastikan titik api benar-benar padam serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Kapolsek Petir AKP Priyanto, S.H. mengatakan, kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Setelah dilakukan pengecekan, api sudah padam dan situasi di lokasi aman serta kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi angin kencang,” ujar AKP Priyanto.

Polsek Petir mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran melalui layanan kepolisian 110 maupun Polsek Petir terdekat. (Red)

Sumber: Humas Polsek Petir



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *