CILEGON, Abydosonews.com – Kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak pidana ditunjukkan Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana, S.I.K., M.M., dengan mengunjungi Jahidi (49), korban penganiayaan berat akibat penusukan di kawasan Flyover Merak, yang kini tengah menjalani masa pemulihan, Jumat (6/11/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung di kediaman keluarga korban di Link. Rawagondang, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Kapolres hadir didampingi Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K., Kapolsek Ciwandan Kompol Achri Dwi Yunito, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Cilegon.
Kehadiran jajaran kepolisian disambut keluarga korban dan pengurus lingkungan setempat. Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan rasa prihatin sekaligus memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya agar tetap kuat selama menjalani proses pemulihan.
“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Bapak Jahidi. Semoga segera diberikan kesembuhan dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi masa pemulihan ini,” ujar AKBP Andika.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 03.30 WIB, di sebuah bengkel kawasan Flyover Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Saat kejadian, korban yang bekerja sebagai pekerja harian lepas tengah membantu pekerjaan di bengkel tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian pelipis kanan serta luka robek pada telapak tangan kanan ketika berupaya membela diri. Korban kemudian dilarikan ke RS Krakatau Medika Cilegon untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani operasi darurat hingga berhasil diselamatkan.
Kapolres menjelaskan, perkara tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Pulomerak. Terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut telah berhasil diungkap, diamankan, dan ditahan di Rutan Polres Cilegon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia juga meminta keluarga korban untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Menurutnya, Polres Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres turut menyerahkan bantuan kepada korban dan keluarga. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi penyemangat bagi korban selama menjalani masa pemulihan.
Melalui kunjungan tersebut, Polres Cilegon menegaskan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak tindak pidana.
Polres Cilegon mengajak masyarakat untuk terus menjaga kepedulian dan kebersamaan serta mempercayakan penanganan setiap tindak pidana kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Riziq).























