SERANG, Abydosonews.com – Wakapolres Serang Kompol A. Surya K., S.H., S.I.K., M.I.K., mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah aksi tawuran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al-Barokah, Kampung Kedingding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang diikuti sejumlah pejabat utama Polres Serang tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri sekaligus upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Wakapolres Serang didampingi Kasatlantas, Kasat Intelkam, Kasi Propam, dan KBO Satintelkam Polres Serang. Hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kibin.
Usai melaksanakan salat Jumat berjamaah, Kompol A. Surya menyampaikan pesan kamtibmas dan mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar Kompol A. Surya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diwujudkan hanya melalui peran kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, mari kita tingkatkan kepedulian dan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Wakapolres Serang juga mengimbau warga agar segera melaporkan tindak kejahatan atau meminta bantuan kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110.
“Apabila masyarakat menemukan, melihat, atau mengalami tindak kejahatan, bahkan membutuhkan bantuan polisi, segera hubungi Layanan Kepolisian 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dan respons dari kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, salat Jumat berjamaah diawali dengan khutbah yang disampaikan Ustaz Sutarno. Dalam khutbahnya, ia mengingatkan jemaah untuk menjauhi perbuatan zalim, baik terhadap Allah SWT, sesama manusia, maupun diri sendiri, serta menjaga hubungan baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polres Serang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kamtibmas semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.(AbyDoso).























