Jelang Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tekankan Keselamatan Pengendara

TANGERANG, ADN COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah awal untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya. Masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi aturan saat operasi berlangsung, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan.

Dalam Operasi Patuh Maung 2026, sejumlah pelanggaran menjadi prioritas penindakan, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melawan arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar mempersiapkan diri dengan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebelum operasi dimulai.

Menurutnya, perilaku berkendara yang tidak disiplin dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, setiap pengendara harus mengutamakan keselamatan dengan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, berkonsentrasi selama perjalanan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh pelanggaran sekecil apa pun, terlebih tindakan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib, mematuhi aturan, menggunakan helm, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak melawan arus,” imbaunya.

Satlantas Polresta Tangerang berharap, melalui sosialisasi menjelang Operasi Patuh Maung 2026, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.

Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. (AL)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *