SERANG, Abydosonews.com – Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas masih menjadi perhatian jajaran Polres Serang. Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, petugas masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat melintas di kawasan Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Kamis (5/11/2026).
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Pos Lantas Pasar Tambak. Sebanyak 56 personel diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan berada di bawah tanggung jawab Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., dengan apel operasi dipimpin IPDA Fachriaji Almumtaza, S.Tr.I.K., CPHR., selaku Kasatgas Preventif.
Dalam operasi tersebut, petugas mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif melalui pemeriksaan kelengkapan kendaraan, pengecekan surat-surat kendaraan, pemberian imbauan, serta teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.
Selain memberikan teguran dan tindakan sesuai ketentuan, petugas juga menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas serta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap.
Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A., mengatakan bahwa penggunaan helm merupakan salah satu aspek mendasar dalam menjaga keselamatan pengendara sepeda motor. Karena itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Penggunaan helm bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban saat berkendara, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi diri sendiri. Kami mengimbau seluruh pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik saat melakukan perjalanan jauh maupun dekat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Operasi Patuh Maung 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan hanya karena keberadaan petugas kepolisian.
Polres Serang mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, membawa dokumen kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.(AbyDoso).























