Dewan Pembina AWDI Lebak Apresiasi Polres Lebak di Bawah Kepemimpinan AKBP Arninsi, Ajak Masyarakat Waspadai Bahaya Narkoba


LEBAK, ADN.COM — Upaya menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, pencegahan bahaya narkoba juga memerlukan dukungan keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Dewan Pembina Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Lebak, M. Alfian, S.W., yang akrab disapa Aby Doso, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Lebak di bawah kepemimpinan Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., atas upaya memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Alfian, edukasi mengenai bahaya narkoba merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial.

Ia menilai, penyampaian imbauan secara berkelanjutan perlu dibarengi dengan pendekatan persuasif, sosialisasi yang mudah dipahami, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Alfian menegaskan, bahwa upaya pencegahan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum semata. Edukasi publik dan peningkatan kepedulian sosial juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan, keharmonisan keluarga, produktivitas, dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Kami dari AWDI DPC Kabupaten Lebak menyampaikan apresiasi kepada Ibu Kapolres Lebak AKBP Arninsi beserta seluruh jajaran yang terus mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami berharap edukasi dan imbauan seperti ini semakin masif agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan mampu melindungi diri serta lingkungannya,” ujar Alfian. Rabu (21/10/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan narkoba membutuhkan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Dengan demikian, informasi mengenai bahaya narkoba dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga lingkungan keluarga dan pelosok desa.

Lebih lanjut, Alfian mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental, mengganggu pendidikan, merusak hubungan keluarga, serta meningkatkan risiko seseorang terlibat dalam persoalan hukum.

Karena itu, generasi muda diharapkan mampu membentengi diri dari pengaruh lingkungan negatif, berani menolak ajakan mencoba narkoba, dan memilih pergaulan yang sehat serta produktif.

Orang tua juga diharapkan meningkatkan komunikasi dengan anak-anak, memberikan perhatian terhadap perkembangan pergaulan mereka, serta menciptakan lingkungan keluarga yang terbuka agar persoalan dapat dibicarakan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Jangan pernah menganggap narkoba sebagai sesuatu yang bisa dicoba hanya untuk mengikuti pergaulan. Dampaknya dapat merusak masa depan. Generasi muda harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan fokus membangun prestasi, meningkatkan keterampilan, serta mengejar cita-cita,” tegasnya..

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada orang yang membutuhkan pertolongan akibat penyalahgunaan narkoba. Penanganan harus dilakukan secara tepat melalui jalur yang sesuai, termasuk mencari bantuan tenaga kesehatan atau layanan rehabilitasi yang berwenang.

Sebagai Dewan Pembina AWDI DPC Kabupaten Lebak, M. Alfian, SW , sekaligus Pimpinan Umum Redaksi Media ADN GROUP, serta Pemimpin Redaksi Media ADN dan Multatulinews, menilai insan pers memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan narkoba melalui pemberitaan yang edukatif, akurat, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, media massa tidak hanya bertugas menyampaikan informasi mengenai pengungkapan kasus, tetapi juga perlu mengedepankan pemberitaan yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak narkoba, langkah pencegahan, dan pentingnya mencari pertolongan yang tepat.

Sinergi antara kepolisian dan insan pers, lanjutnya, perlu dibangun atas dasar profesionalisme, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap independensi jurnalistik.

“Pers mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut mencerdaskan masyarakat melalui informasi yang benar dan mendidik. Kami berharap komunikasi antara Polres Lebak dan insan pers terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menyebarluaskan pesan pencegahan narkoba dan menjaga kondusivitas wilayah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap kepolisian tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial pers. Kemitraan yang sehat justru harus mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Alfian juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran resmi dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Ia mengingatkan agar setiap informasi yang diterima diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan, sehingga tidak menimbulkan fitnah, kesalahpahaman, ataupun tuduhan tanpa dasar terhadap seseorang.

Menurutnya, keberanian melapor melalui prosedur yang benar, kepedulian terhadap sesama, dan kesediaan menjaga lingkungan merupakan bentuk partisipasi nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Pencegahan narkoba harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Mari kita bangun kepedulian bersama. Jangan beri ruang bagi narkoba untuk merusak masa depan generasi muda Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, M. Alfian, S.W., menyampaikan harapan agar Polres Lebak di bawah kepemimpinan AKBP Arninsi terus memperkuat langkah pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap Polres Lebak terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan, edukasi, dan langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan. AWDI DPC Kabupaten Lebak mendukung upaya positif dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita, menyelamatkan generasi muda, dan mewujudkan Kabupaten Lebak yang aman, sehat, serta bermartabat,” pungkas Alfian yang akrab di panggil Aby Doso.
(Jayadi).

Pesan utama: Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan edukasi, kepedulian keluarga, peran aktif masyarakat, dan pemberitaan yang bertanggung jawab, harapan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dapat terus diperkuat.



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *