SERANG, Abydosonews.com – Polda Banten memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi melalui kegiatan Pembinaan Personel guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi di Lingkungan Polda Banten Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluarti, Rabu (21/10/2026), tersebut menitikberatkan pada penguatan karakter, ketahanan mental, moral, dan integritas anggota Polri serta PNS Polri.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Dr. H. Ahmad H. M. Qomari, Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Dr. H. Endang Saeful Anwar, narasumber dari BNPT KH Dr. Amas Tadjuddin, Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mainra Eka Wardana, Ketua Yayasan Rumah Moderasi Muhammad Sofan Sauri, para pejabat utama Polda Banten, mahasiswa, serta peserta pembinaan lainnya.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa radikalisme dan intoleransi merupakan persoalan serius yang dapat mengancam persatuan bangsa serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Radikalisme dan intoleransi menjadi perhatian kita bersama. Perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal Polri,” ujar Zain.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku terorisme, tetapi harus diimbangi dengan pembinaan yang mampu memperkuat ketahanan mental, moral, dan pemahaman kebangsaan setiap personel.
Ia mengingatkan bahwa anggota Polri memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan berintegritas.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada penanganan ancaman dari luar, sementara potensi kerawanan di lingkungan internal tidak mendapatkan perhatian. Melalui kegiatan pembinaan ini, kita ingin memperkuat mental dan karakter personel agar tidak mudah terpengaruh paham radikalisme maupun intoleransi,” tegasnya.
Wakapolda juga menyoroti perilaku arogan, sikap otoriter, tindakan diskriminatif terhadap pemeluk agama lain, serta pelanggaran hukum dan kode etik profesi. Menurutnya, perilaku tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Polri dan dapat merusak citra institusi serta mengurangi kepercayaan masyarakat.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan pembinaan sebagai momentum introspeksi diri, memperkuat keimanan, memperbaiki perilaku, dan meneguhkan komitmen menghormati perbedaan.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat nilai keimanan, memperbaiki perilaku, serta meneguhkan komitmen menjaga toleransi dan menghormati perbedaan. Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.
Selain itu, seluruh personel Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Banten diimbau bijak menggunakan media sosial, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta mewaspadai konten yang mengandung kebencian, permusuhan, maupun ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan.
Wakapolda turut mengajak personel membangun komunikasi yang baik, memperkuat toleransi antarumat beragama, dan melaporkan indikasi penyebaran paham radikalisme serta intoleransi kepada pimpinan atau pihak berwenang.
“Pencegahan radikalisme dan intoleransi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga diri, keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi nilai persatuan, menghormati keberagaman, serta bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banten,” tutupnya.
Kehadiran tokoh agama, lembaga terkait, mahasiswa, dan unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya toleransi dan pencegahan radikalisme. Sinergi lintas elemen diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polda Banten menegaskan komitmennya membina personel yang profesional, berintegritas, menghormati keberagaman, serta berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat di wilayah Banten.
(AbyDoso).























