Lebak – Guna mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar, Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito , SH berikan Penyuluhan di SMA Nurul Hasanah Kp. Cimangeunteung, Desa Cimangeunteung, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak. Rabu (28/2/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH didampingi KBO Sat Resnarkoba Polres Lebak Ipda Agus RM, Dewan Guru dan Tokoh Agama Mama Hasan Basri dan siswa-siswi SMA Nurul Hasanah.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH mengatakan,
“Ya hari ini kami Sat Resnarkoba Polres Lebak melaksanakan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada para siswa-siswi SMA Nurul Hasanah Rangkasbitung,” ujar Ngapip.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di kalangan pelajar atau remaja, ini merupakan langkah pencegahan,” ungkapnya.
“Para siswa-siswi diberikan pemahaman akan bahaya narkoba yang sangat merugikan baik dari segi kesehatan juga dapat merusak masa depan generasi muda,” terang Ngapip.
“Kami berharap dengan kerjasama semua pihak baik para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kalangan akademisi mampu mencegah dan memberantas peredaran Narkoba khususnya di daerah hukum Polres Lebak,” harapnya.
(Kasihumas/ADN)