BNN RI dan Citilink Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika di Jalur Udara

BANTEN – ADN.COM
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Citilink guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui jalur transportasi udara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, bersama Direktur Utama Citilink, Darsito Hendrosaputro, di Kantor Pusat Citilink, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat tinggi BNN RI serta manajemen Citilink sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi kejahatan narkotika.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika yang kerap memanfaatkan mobilitas penumpang maupun distribusi barang, baik pada penerbangan domestik maupun internasional. Menurutnya, jalur udara menjadi salah satu titik krusial yang harus dijaga secara ketat melalui sistem pengawasan yang terintegrasi dan kolaboratif.

“Kolaborasi ini bukan sekadar administratif, tetapi komitmen nyata untuk menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika. Sinergi ini mencakup penguatan aspek keselamatan penerbangan, memastikan awak pesawat bebas dari penyalahgunaan narkoba, peningkatan deteksi dini terhadap potensi penyelundupan, serta pemanfaatan sarana penerbangan sebagai media edukasi bahaya narkotika,” ujar Kepala BNN RI.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk sektor transportasi udara yang memiliki peran vital dalam konektivitas nasional dan internasional.

Sementara itu, Direktur Utama Citilink menegaskan bahwa kemitraan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, andal, dan berintegritas. Ia menyatakan Citilink siap mendukung berbagai program pencegahan dan deteksi dini guna memastikan operasional penerbangan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dengan adanya MoU ini, kedua pihak sepakat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta pelaksanaan langkah preventif dan represif secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika, sekaligus memperkuat sistem keamanan nasional dalam menghadapi kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap masyarakat. (Red)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *