LEBAK,ADN.COM – Baru beberapa hari berlalu pasca operasi patuh 2024, namun Satlantas Polres Lebak sudah kembali menemukan pengguna jalan raya dengan berbagai pelanggarannya. Rabu (7/8/2024).
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Suyono SIK, melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP. Made Hendra Kusumanata SIK, mengatakan bahwa, “hari ini kami Satlantas Polres Lebak kembali memberikan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu,” ujarnya.
Personel Satlantas Polres Lebak yaitu Kanit Turjagwali yang dipimpin oleh IPDA Asep Supriadi S.H, pada hari Rabu tanggal (7/8/2024) telah memberikan penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot Brong,dan kendaraan overloading di ruas jalan Nasional dan jalan Kabupaten.
Dalam kegiatan tersebut, di dapati beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran, mulai dari kendaraan roda dua dan mobil pick up.
“Kami mendapati beberapa kendaraan yang melanggar berlalulintas, diantaranya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, dan mobil pick up yang melebihi muatan atu overloading, pada pengendara tersebut kami berikan sanksi agar terciptanya kamseltibcarlantas,” pungkas kanit turjagwali IPDA Asep Supriadi ,SH. (Red)