Hari Kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Kepemilikan SIM

TANGERANG, Abydosonews.com – Kepatuhan menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang dalam pelaksanaan hari kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan Suvarna Sutera Boulevard, Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, serta Jalan Pasarkemis–Rajeg, Kampung Picung, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan itu, petugas mengingatkan para pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan kelengkapan dokumen berkendara, khususnya SIM yang masih berlaku.

Petugas menegaskan bahwa penggunaan helm bukan sekadar untuk memenuhi aturan atau menghindari penindakan kepolisian. Lebih dari itu, helm merupakan perlengkapan keselamatan yang berfungsi melindungi kepala dan mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama mengatakan, penggunaan helm dan kepemilikan SIM merupakan bagian mendasar dari budaya tertib berlalu lintas yang harus diterapkan setiap pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, pastikan tali pengaman terpasang dengan benar, dan selalu memiliki SIM yang masih berlaku. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan semata-mata karena takut ada pemeriksaan petugas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SIM bukan hanya dokumen administratif, melainkan bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara proporsional.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Tangerang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.(AbyDoso)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *