TANGERANG, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu pagi (1/11/2026) di kawasan Avenue Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, S.I.K., M.H., bersama personel Satlantas dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan, penertiban pelanggaran, serta memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan perhatian terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa atau melengkapi STNK, melawan arus, melanggar rambu dan marka jalan, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara. Sementara bagi pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan sabuk keselamatan juga menjadi perhatian petugas.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami berharap melalui Operasi Patuh Maung 2026 ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran diri sendiri, bukan hanya karena takut terhadap petugas atau adanya penindakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami ingin seluruh masyarakat bisa sampai ke tujuan dengan aman dan selamat,” tambahnya.
Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’.
Melalui pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang. (Red)























